Oleh Hamdan eSA
Dalam perpektif Komunikasi, ruang kerja seorang profesor,
intelektual, cendekiawan, akademisi, pejabat dengan titel tinggi, dinding bukan
sekadar pembatas arsitektural. Dinding merupakan kanvas legitimasi. Pada kanvas
itu, tertera deretan ijazah, jajaran sertifikat kepakaran, foto penganugerahan
gelar dan prestasi yang terbingkai mewah. Juga berjajar rak-rak yang berdesakan
oleh tumpukan buku dan jurnal bereputasi.
Setiap benda yang tertempel menyampaikan pesan nirlisan yang
konsisten, bahwa ruang ini dibangun di atas fondasi meritokrasi, dedikasi
intelektual, serta validasi kualifikasi formal yang sangat panjang. Namun, di
salah satu sudut dinding yang paling kasatmata, dalam posisi lebih tinggi, tergantung
pula foto resmi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka sesuai
tata cara protokoler kenegaraan.
Kehadiran potret tersebut menghadirkan pemandangan yang unik
sekaligus enigmatik jika dibaca melalui kacamata ilmu komunikasi visual dan
politik. Di satu sisi, ruang itu dipenuhi simbol-simbol yang mengagungkan
proses panjang penjenjangan akademis.
Di sisi lain, potret Wakil Presiden mewakili figur publik
yang jalur kualifikasi pendidikannya mencapai puncak perdebatan hukum saat
persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti
meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sekolah
menengah atas (atau yang setara dari luar negeri). Dokumen yang dilampirkan (certificate
of attendance) dinilai hakim MK hanya menunjukkan bukti
kehadiran/keikutsertaan pembelajaran, bukan dokumen kelulusan jenjang
pendidikan.
Di titik perjumpaan visual inilah terjadi pertarungan
simbolik yang sunyi. Sebuah benturan antara idealisme meritokrasi akademis dan
realitas legitimasi kekuasaan politik yang dibentuk melalui instrumen hukum
kenegaraan.
Dalam perspektif semiotika komunikasi, setiap tanda visual
memiliki makna yang dikonstruksi melalui relasi kuasa dan konvensi sosial. Foto
resmi pejabat negara yang dipajang di lembaga pendidikan tinggi berfungsi
sebagai legitimacy signifier atau penanda kehadiran negara (state
presence).
Pemasangannya bukan didasari atas apresiasi personal
akademisi terhadap kualifikasi atau kapasitas figur dalam foto, melainkan
merupakan tindakan komunikasi kelembagaan yang bersifat imperatif. Negara hadir
di dalam ruang intelektual melalui representasi visual yang baku, mengikat, dan
tak terelakkan.
Ketika protokol negara mengharuskan potret tersebut
digantung sejajar dengan atau di atas simbol-simbol pencapaian akademik,
terjadi apa yang dalam teori komunikasi disebut sebagai disonansi kognitif
spasial.
Dinding kantor profesor yang seharusnya menjadi ruang
artikulasi nilai-nilai kualifikasi formal, secara bersamaan harus memvalidasi
simbol kekuasaan politik yang fakta kualifikasinya justru menjadi pertimbangan
legal-formal di persidangan MK.
Kekuasaan politik memiliki logikanya sendiri (logika
elektoral, legitimasi hukum, dan konsolidasi dukungan) yang sering kali
melompati, mendeduksi, atau bahkan mengabaikan prosedur kualifikasi ketat yang
dijunjung tinggi oleh komunitas ilmiah.
Fenomena ini juga menegaskan konsep spatial communication
atau komunikasi ruang. Ruang kantor seorang akademisi adalah ruang performatif.
Ia berfungsi sebagai frontstage ketika berhadapan dengan mahasiswa,
tamu, atau publik, sekaligus backstage tempat kerja-kerja pemikiran
dilakukan.
Pemasangan foto resmi negara menunjukkan bagaimana ruang
privat-intelektual senantiasa diintervensi oleh aturan ruang publik-kekuasaan.
Protokol kenegaraan memaksa terjadinya kepatuhan simbolik (symbolic
compliance). Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju secara
personal, potret tersebut tetap harus berada di sana sebagai penanda bahwa
institusi pendidikan berada di bawah naungan struktur ketatanegaraan yang sah.
Di situlah letak ironi yang paling mendalam. Dalam tradisi
akademik, seseorang dihargai dan diakui karena kedalaman ilmu, tahapan
pendidikan, serta kontribusi pemikirannya yang teruji melalui tinjauan sejawat
(peer review). Seluruh bangunan reputasi akademis didirikan di atas
prasangka positif terhadap proses belajar yang tuntas dan terukur.
Ketika potret pejabat publik yang dokumen kelulusannya
secara terbuka tidak dapat dibuktikan di muka sidang Mahkamah hadir secara
permanen di ruang-ruang intelektual tersebut, wacana tentang meritokrasi
mengalami pendarahan simbolik.
Foto itu seolah-olah berbisik bahwa dalam arena kekuasaan,
aturan main meritokrasi yang diajarkan di dalam kelas-kelas kuliah dapat
didekonstruksi dan dilampaui oleh dinamika politik praktis.
Komunikasi visual dalam ruang akademis ini akhirnya
melahirkan sebuah paradoks institusional. Di satu sisi, para intelektual
bertugas menanamkan nilai-nilai rasionalitas, objektivitas, dan pentingnya
rekam jejak yang sahih kepada para mahasiswa. Di sisi lain, tata ruang kerja
mereka sendiri memamerkan kompromi visual terhadap figur kekuasaan yang lolos
dari saringan meritokrasi konvensional.
Kontras ini menciptakan keretakan makna. Apakah pendidikan
tinggi masih menjadi benteng terakhir penegakan standar kualitas manusia,
ataukah ia sekadar menjadi fasilitator yang pada akhirnya harus menyesuaikan
diri terhadap siapa pun yang memegang kendali kekuasaan politik?
Meskipun demikian, pertarungan simbolik ini tidak senantiasa
berakhir dengan kekalahan nilai-nilai intelektual secara mutlak. Justru dengan
kehadiran kontras visual yang begitu menyengat tersebut, ruang akademis
memperoleh relevansi kritisnya kembali.
Potret yang tergantung di dinding itu menjadi pengingat
konstan bagi para akademisi dan mahasiswa bahwa ilmu pengetahuan tidak pernah
hidup di dalam ruang hampa yang steril dari kekuasaan.
Kehadiran foto tersebut menantang komunitas akademik untuk
tidak sekadar menjadi konsumen pasif atas simbol-simbol kelembagaan, melainkan
menjadi elemen kritis yang aktif menjaga bagaimana kekuasaan diproduksi,
direpresentasikan, dan dilegitimasi di ranah publik.
Pada akhirnya, di dinding kantor para intelektual dan
cendekiawan, foto tersebut menjadi monumen bisu atas kelumpuhan meritokrasi. Ketika
pengakuan akademis yang dibangun bertahun-tahun melalui kualifikasi formal
harus takluk dan memberi penghormatan pada legitimasi politik yang diperoleh seadanya.
Rea Barat, 08 Oktober 2026.

Komentar